Welcome

Assalamu'alaikum, selamat datang di Blog saya, semoga artikelnya jadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi amal jariyah untuk penulis, aamiin. Terimakasih atas kunjungannya

CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik)


Baca juga :
CPOB 2012 yang terbaru
dan : 
Perbedaan CPOB 2006 dan CPOB 2012

CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik) 2006 atau GMP (Good Manufacturing Practices) 2006 adalah suatu pedoman pembuatan obat berdasarkan berbagai ketentuan dalam CPOB yang bertujuan untuk menjamin obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.

intinya CPOB merupakan pedoman yang bertujuan memastikan agar mutu obat yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dalam ketentuan CPOB atau GMP. CPOB mencakup seluruh aspek
produksi dan pengendalian mutu.

Aspek dan ruang lingkup CPOB 2006 :
1. Manajemen mutu
2. Personalia
3. Bangunan dan fasilitas
4. Peralatan
5. Sanitasi dan higiene
6. Produksi
7. Pengawasan mutu
8. Inspeksi diri dan audit mutu
9. Penanganan keluhan terhadap produk, penarikan kembali produk, dan produk kembalian
10. Dokumentasi
11. Pembuatan dan Analisis Berdasarkan kontrak
12. Kualifikasi dan validasi

Adapun aneks (tambahan/gabungan sebagai penjabaran) CPOB 2006 meliputi :
Aneks 1 : Pembuatan produk steril
Aneks 2 : Produksi produk biologi
Aneks 3 : Pembuatan gas medisinal
Aneks 4 : Pembuatan inhalasi dosis terukur bertekanan (Aerosol)
Aneks 5 : Pembuatan produk darah
Aneks 6 : Pembuatan obat investigasi untuk uji klinis
Aneks 7 : Sistem komputerisasi

Sumber: CPOB BPOM 2006

No comments: