HAK & KEWAJIBAN RUMAH SAKIT
HAK RUMAH SAKIT
Hak rumah sakit adalah kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki rumah sakit untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu.
- Membuat peraturan-peraturan yang berlaku di rumah sakitnya sesuai dengan kondisi atau keadaan yang ada di rumah sakit tersebut
- Memasyarakatkan bahwa pasien harus mentaati segala peraturan rumah sakit
- Memasyarakatkan bahwa pasien harus mentaati segala instruksi yang diberikan tenaga kesehatan
- Memilih tenaga kesehatan yang akan bekerja di rumah sakit melalui panitia kredential
- Menuntut pihak-pihak yang telah melakukan wanprestasi (termasuk pasien, pihak ketiga, dll)
- Mendapat jaminan dan perlindungan hukum
- Hak mendapatkan imbalan jasa pelayanan yang telah diberikan kepada pasien
KEWAJIBAN RUMAH SAKIT
- Mematuhi peraturan dan perundangan yang dikeluarkan Pemerintah
- Memberikan pelayanan pada pasien tanpa membedakan golongan dan status pasien
- Merawat pasien sebaik-baiknya dengan tidak membedakan kelas perawatan (Duty of Care)
- Menjaga mutu perawatan tanpa membedakan kelas perawatan (Quality of Care)
- Memberikan pertolongan pengobatan di Unit Gawat Darurat tanpa meminta jaminan materi terlebih dahulu
- Menyediakan sarana dan peralatan umum yang dibutuhkan
- Menyediakan sarana dan peralatan medik sesuai dengan standar yang berlaku
- Menjaga agar semua sarana dan peralatan senantiasa dalam keadaan siap pakai
- Merujuk pasien ke rumah sakit lain apabila tidak memiliki sarana, prasarana, peralatan dan tenaga yang diperlukan
- Mengusahakan adanya sistem, sarana dan prasarana pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana
- Melindungi seluruh tenaga kesehatan dan memberikan bantuan administrasi dan hukum bilamana dalam melaksanakan tugas tersebut mendapatkan perlakuan tidak wajar atau tuntutan hukum dari pasien atau keluarganya
- Mengadakan perjanjian tertulis dengan para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut
- Membuat standar dan prosedur tetap untuk pelayanan medik, penunjang medik, maupun non medik.
- Mematuhi Kode Etik Rumah Sakit (KODERSI)
Sumber :www.rspondokindah.co.id
2 comments:
Ohh bgtu.. thanks y
Sama2 bro
Post a Comment