Welcome

Assalamu'alaikum, selamat datang di Blog saya, semoga artikelnya jadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi amal jariyah untuk penulis, aamiin. Terimakasih atas kunjungannya

Cara Menimbang Obat

Ketentuan menimbang obat racik, pemicikan pada Dispensing obat :
BACA JUGA : Cara Pengenceran Zat Padat dan Zat Cair (Pemicikan)

  1. Zat yang banyaknya kurang dari 1 gram ditimbang pada timbangan miligram. Obat yang berkhasiat keras (contoh bobat beresiko tinggi, rentang dosis sempit) sebaiknya ditimbang pada timbangan miligram meskipun banyaknya lebih dari 1 gram.
  2. Suatu zat yang banyaknya kurang dari 30 mg tidak boleh ditimbang langsung karena hasil timbangannya tidak akan tepat. maka harus diencerkan dulu zat tersebut dan sebagai pengencer biasanya digunakan Saccharus lactis atau eksipien lain yang netral dan bersifat inert. Contoh : Timbang Atropin Sulfat 5 mg, untuk mengetahui cara pengencerannya kunjungi link diatas

Pengayakan Serbuk dan Derajat Halus Serbuk (Mesh)



Nomor Pengayak (nomor mesh) menunjukkan jumlah jumlah lubang tiap 2,54 cm dihitung searah dengan panjang kawat. Derajat Halus serbuk dinyatakan satu atau dua nomor.
  • Jika derajat halus serbuk dinyatakan 1 (satu) nomor berarti semua serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor tersebut, misal serbuk Sennae Folia (100).
  • Jika dinyatakan dengan  2 (dua) nomor, dimaksutkan bahwa semua serbuk dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak tertinggi, misal serbuk ekstrak manggis 22/60.
Contoh :

Serbuk Ekstrak manggis mempunyai derajat halus serbuk 22/60, artinya :