Well, Penentuan klasifikasi penyakit dan
tipe penderita tuberkulosis memerlukan suatu definisi kasus yang memberikan
batasan baku setiap klasifikasi dan tipe penderita. Penentuan klasifikasi
penyakit dan tipe penderita penting
dilakukan untuk menetapkan paduan OAT yang sesuai dan dilakukan sebelum
pengobatan dimulai.
Ada empat hal yang perlu
diperhatikan dalam menentukan definisi-kasus, yaitu:Organ tubuh yang sakit: paru atau ekstra paru; Hasil pemeriksaan dahak secara mikroskopis
langsung: BTA positif atau BTA negatif; Riwayat pengobatan sebelumnya: baru atau sudah
pernah diobati; Tingkat keparahan penyakit: ringan atau berat.
1.
Tuberkulosis paru
adalah tuberkulosis yang menyerang jaringan parenchym paru, tidak
termasuk pleura (selaput paru). Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, TB Paru
dibagi dalam:
·
Tuberkulosis Paru BTA Positif.
Sekurang-kurangnya 2 dari 3 spesimen
dahak SPS hasilnya BTA positif. 1
spesimen dahak SPS hasilnya BTA positif dan foto rontgen dada menunjukkan
gambaran tuberkulosis aktif.
·
Tuberkulosis Paru BTA Negatif
Pemeriksaan 3 spesimen dahak SPS
hasilnya BTA negatif dan foto rontgen dada menunjukkan gambaran tuberkulosis
aktif. TB Paru BTA Negatif Rontgen Positif dibagi berdasarkan tingkat keparahan
penyakitnya, yaitu bentuk berat dan ringan. Bentuk berat bila gambaran foto rontgen
dada memperlihatkan gambaran kerusakan paru yang luas (misalnya proses
"far advanced" atau millier), dan/atau keadaan umum penderita buruk.
2.
Tuberkulosis Ekstra Paru
adalah tuberkulosis yang menyerang
organ tubuh lain selain paru, misalnya pleura, selaput otak, selaput jantung
(pericardium), kelenjar lymfe, tulang, persendian, kulit, usus, ginjal, saluran
kencing, alat kelamin, dan lain-lain. TB ekstra-paru dibagi berdasarkan pada
tingkat
keparahan penyakitnya, yaitu:
1)
TB Ekstra Paru Ringan
Misalnya: TB kelenjar limphe,
pleuritis eksudativa unilateral, tulang (kecuali tulang belakang), sendi, dan
kelenjar adrenal.
2)
TB Ekstra-Paru Berat
Misalnya: meningitis, millier,
perikarditis, peritonitis, pleuritis eksudativa duplex, TB tulang belakang, TB
usus, TB saluran kencing dan alat kelamin.
B. Sedangkan berdasarkan riwayat pengobatan
penderita, dapat digolongkan atas tipe; kasus baru, kambuh, pindahan, lalai,
gagal dan kronis.
1.
Kasus Baru
adalah penderita yang belum pernah
diobati dengan OAT atau sudah pernah menelan OAT kurang dari satu bulan (30
dosis harian).
2.
Kambuh (Relaps)
adalah penderita tuberkulosis yang
sebelumnya pernah mendapat pengobatan tuberkulosis dan telah dinyatakan sembuh,
kemudian kembali lagi berobat dengan hasil pemeriksaan dahak BTA positif.
3.
Pindahan (Transfer In)
adalah penderita yang sedang
mendapat pengobatan di suatu kabupaten lain dan kemudian pindah berobat ke
kabupaten ini. Penderita pindahan tersebut harus membawa surat rujukan / pindah
(Form TB. 09).
4.
Lalai (Pengobatan setelah
default/drop-out)
adalah penderita yang sudah berobat
paling kurang 1 bulan, dan berhenti 2 bulan atau lebih, kemudian datang kembali
berobat. Umumnya penderita tersebut kembali dengan hasil pemeriksaan dahak BTA
positif.
5.
Gagal
adalah penderita BTA positif yang masih tetap positif atau
kembali menjadi positif pada akhir bulan ke 5 (satu bulan sebelum akhir pengobatan) atau lebih; atau
penderita dengan hasil BTA negatif Rontgen positif menjadi BTA positif pada
akhir bulan ke 2 pengobatan.
6.
Kronis
adalah penderita dengan hasil
pemeriksaan masih BTA positif setelah selesai pengobatan ulang kategori 2.
Sumber: Depkes RI (2005)