Sambal adalah saus yang berbahan dasar cabai
yang dihancurkan sampai keluar kandungan airnya sehingga muncul rasa pedasnya.
Setelah ditambah bumbu, rasa pedas itu akan menjelma menjadi penggugah selera
yang nikmat. Ada bermacam-macam variasi sambal. Setiap variasi menuntut bahan
dan bumbu yang beragam juga. Meskipun sederhana proses pembuatan sambal tidak
bisa dianggap sepele. Semua bumbu, bahan, dan cara pembuatannya harus
diperhatikan dengan betul. Dengan begitu yang dihasilkan nantinya rasa
pedas yang nikmat (Munawaroh dan Jasmine, 2006:2).
pedas yang nikmat (Munawaroh dan Jasmine, 2006:2).
Saus adalah produk makanan berbentuk pasta yang dibuat
dari bahan baku buah atau sayuran dan mempunyai aroma serta rasa yang
merangsang. Saus yang umumnya diperjualbelikan di Indonesia adalah saus tomat
dan saus cabai adapula yang memproduksi saus pepaya, tetapi biasanya pepaya
hanya digunakan sebagai bahan campuran (Erliza, 2007:6).
Berdasarkan Standar
Nasional Indonesia (SNI) No. 01-2976, tahun 2006, saus cabai atau sambal adalah saus yang diperoleh dari bahan
utama cabe (Capsicum Sp), baik yang
diolah dengan penambahan bumbu-bumbu dengan atau tanpa penambahan makanan lain
dengan bahan tambahan pangan yang diizinkan.
Saus sambal adalah
pelengkap makanan yang berbentuk cairan kental yang umumnya berfungsi
sebagai bahan penyedap dan penambah cita
rasa masakan. Adapun pengertian lain dari saus adalah suatu produk cair atau
kental yang ditambahkan pada makanan ketika dihidangkan untuk meningkatkan
penampilan, aroma, dan rasa dari makanan tersebut. Di Indonesia kata saus
merupakan suatu bentuk terjemahan dari sauce
dan ketchup. Lazim dikenal dengan red ketchup yang menggunakan tomat
sebagai bahan utama. Sedangkan saus adalah jenis pelengkap masakan yang lebih
encer dari kecap, misalnya saus cabai (sambal) dan saus tomat (Ditjen POM, 1999).
Para produsen saus
menambahkan bahan pengawet dengan tujuan agar produk tidak cepat basi akibat
dari aktivitas bakteri pembusuk sehingga dapat memperpanjang umur simpan dari
saus tersebut. Bahan pengawet adalah senyawa yang mampu menghambat dan menghentikan proses fermentasi, pengasaman
atau bentuk kerusakan yang lainnya atau bahan yang dapat memberi perlindungan
pangan dari pembusukan. Menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988, bahan tambahan pangan yang mencegah atau
menghambat fermentasi, pengasaman, atau penguraian lainnya terhadap pangan yang
disebabkan mikroorganisme. Adapun persyaratan bahan pengawet untuk pangan yaitu
bisa memperpanjang umur simpan, mudah dilarutkan, tidak menurunkan kualitas
bahan pangan yang diawetkan, aman dalam jumlah yang diperlukan, mudah
ditentukan dengan analisis kimia dan tidak menimbulkan unsur penipuan (Cahyadi,
2006).
Menurut Dirjen POM (1999),
bahan pengawet untuk pangan memang banyak diperbincangkan, tak terkecuali bahan
pengawet yang terdapat pada produk saus yang sering dihidangkan sebagai
pelengkap makanan. Produk saus berbentuk cairan kental pada umumnya berfungsi
sebagai bahan penyedap dan penambah cita rasa masakan. Saus cabe ini diperoleh
dari proses pengolahan cabe yang matang, kemudian dihancurkan dalam bentuk
bubur dan selanjutnya ditambahkan pelengkap lainnya. Dalam saus sambal terdapat
bahan tambahan makanan diantaranya adalah gula, cuka, garam, rempah-rempah, zat
warna, bahan pengental dan bahan pengawet (Pebrayetna, 2007).
Standar mutu untuk saus
cabai yang telah ditetapkan oleh badan POM adalah berdasarkan Standar Nasional
Indonesia (SNI) No.01-2976, tahun 2006 yaitu sebagai berikut:
Tabel I.1 SNI
No.01-2976 (2006) tentang mutu saus cabai
No comments:
Post a Comment