Panitia Farmasi dan Terapi (PFT) atau Tim Farmasi dan Terapi (TFT)
Panitia farmasi dan terapi adalah
sekelompok penasehat dari staf medik dan bertindak sebagai garis komunikasi
organisasi antara staf medik dan IFRS. Panitia ini mengevaluasi secara klinik
penggunaan obat dan pemberian obat serta mengelola sistem formularium. Panitia ini difungsikan rumah sakit untuk mencapai terapi obat yang rasional. Fungsi dan Lingkup PFT, antara lain:
1.
Berfungsi dalam suatu kapasitas evaluatif,
edukasi, dan penasehat bagi staf medik dan
pimpinan rumah sakit, dalam semua hal yang berkaitan dengan penggunaan obat.
2.
Menetapkan program dan prosedur yang membantu
memastikan terapi obat yang aman dan bermanfaat.
3.
Menetapkan program dan prosedur yang membantu
memastikan manfaat biaya terapi obat.
4.
Menetapkan dan merencanakan program
edukasi
yang sesuai bagi staf profesional rumah
sakit tentang berbagai hal yang
berkaitan dengan penggunaan obat.
5.
Berpartisipasi dalam kegiatan jaminan mutu yang berkaitan dengan distribusi, pemberian, dan penggunaan obat.
6.
Memantau
dan
mengevaluasi reaksi obat merugikan dalam rumah sakit dan membuat rekomendasi yang tepat untuk mencegah berulangnya kembali.
7.
Memprakarsai atau memimpin program dan hasil studi evaluasi penggunaan obat, pengkajian hasil dari kegiatan tersebut dan membuat rekomendasi yang tepat untuk mengoptimalkan penggunaan obat.
8.
Bersama IFRS merencanakan dan menetapkan suatu sistem distribusi obat dan prosedur pengendalian yang efektif.
9.
PFT mempunyai tanggung jawab
pada
pengadaan edukasi bagi staf profesional rumah sakit.
10. Membantu IFRS dalam pengembangan dan pengkajian kebijakan, ketetapan dan peraturan berkaitan dengan
penggunaan obat dalam rumah sakit sesuai dengan perundang-undangan lokal dan nasional.
11. Mengevaluasi, menyetujui, atau
menolak obat yang
diusulkan untuk dimasukkan kedalam atau dikeluarkan dari formularium rumah sakit.
12. Menetapkan kategori obat
yang digunakan dalam rumah sakit dan menempatkan tiap obat pada suatu kategori tertentu.
13. Mengkaji penggunaan obat dalam rumah sakit dan
meningkatkan standar optimal untuk terapi obat rasional.
14. Membuat rekomendasi tentang obat yang disediakan dalam daerah perawatan penderita.
No comments:
Post a Comment