Berhubungan seks merupakan kebutuhan dasar pasangan suami istri. Namun bagaimana jika sang istri dalam kondisi hamil? Adakah rambu-rambu yang harus diwaspadai?
Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI), dr Bona Simanungkalit, DHSM, M.Kes mengungkapkan ada dua pendapat dalam masalah ini. Pertama, beberapa pakar berpendapat di tiga bulan pertama (trimester pertama) dan tiga bulan terakhir kehamilan (trimester
ketiga) sebaiknya sperma tidak dikeluarkan di dalam vagina.
ketiga) sebaiknya sperma tidak dikeluarkan di dalam vagina.
Alasan pendapat beberapa pakar tersebut, sperma mengandung prostaglandin yang memungkinkan melebarkan mulut rahim atau serviks. Kondisi ini dikhawatirkan bakal mengakibatkan terjadinya keguguran,” kata dokter yang berkantor di Puri Matahari Persada Jalan Laladon Raya, Bogor.
Pendapat kedua, ada yang berpendapat hubungan seksual saat hamil boleh dilakukan kapan pun asal atas dasar suka sama suka. Jangan sampai ada pemaksaan saat sang istri sedang tidak mau berhubungan. Jadi boleh dilakukan asal kedua pihak merasa nyaman.
“Kalau pendapat saya sendiri cenderung melihat kasusnya,” kata dokter Bone. “Bila wanita tersebut tidak sehat dan sering mengalami keguguran, suami jangan mengeluarkan sperma di dalam saat berhubungan seks.”
Apakah dampak sperma itu bisa disiasati dengan penggunaan kondom? Tentu saja. Namun dokter yang pernah mengikuti pendidikan Seksologi di Fakultas Kedokteran Udayana, Denpasar ini mengatakan, tidak semua laki-laki mau berhubungan seks dengan cara begitu.
Karena itu, sebaiknya setiap wanita hamil berkonsultasi ke dokter, tidak hanya memantau kondisi kandungannya tapi juga masalah seksualitasnya. Bahkan, jika perlu berkonsultasi ke psikolog, karena wanita yang baru pertama kali hamil biasanya merasa tidak nyaman dengan perubahan pada tubuhnya. Dalam konsultasi ini bisa diketahui kondisi kehamilan dan bagaimana rekomendasi dokter terkait hubungan seks yang aman.
Dia memaparkan, berhubungan seks sangat hamil jelas bermanfaat, karena kehidupan seks adalah kebutuhan dasar setiap mahluk hidup, dan berhubungan seks adalah hak bagi perempuan dan laki-laki yang sudah menikah. Tentu saja selagi hubungan seks bisa dilakukan secara nyaman dan penuh kasih sayang.
Diakui dr. Bona, ada pria yang saking sayangnya pada sang istri, malah tidak mau berhubungan seks begitu kandungan istrinya membesar. Tanpa disadari sikapnya ini justru bisa menyinggung perasaan sang istri.
“Coba bayangkan bagaimana perasaan sang istri bila suaminya menghindari hubungan seks?” katanya.
Mengenai posisi berhubungan seks saat hamil, “Sebaiknya memilih posisi yang nyaman untuk ibu yang sedang hamil. Misal bagaimana posisi yang baik agar perutnya tidak tertekan,” jelasnya.
Berhubungan seks tidak berdampak pada si jabang bayi, karena di dalam perut ibu, si jabang bayi dalam kondisi aman terbungkus dan dilindungi air ketuban. Hubungan seks juga tidak akan menyisakan bercak-bercak sperma di tubuh bayi sebagaimana anggapan masyarakat awam.
Selama kehamilan di mana posisi kepala bayi masih di atas (belum di jalan lahir), hubungan seks secara nyaman masih bisa dilakukan. Berbeda bila posisi kepala bayi sudah ada di jalan lahir atau sudah pembukaan, sebaiknya hindari berhubungan seks.
Logikanya sederhana, tidak ada masalah dengan berhubungan seks saat hamil, karena ada cairan ketuban yang melindungi bayi. “Tetapi apakah ketika mendekati kelahiran masih mau berhubungan seks? Sebaiknya tunggulah dulu sampai melahirkan,” ujar dr Bona.
NB : Khusus untuk area blog tab : INFO KESEHATAN yang ada di blog ini berasal dari berbagai web lain yang menurut saya penting untuk disebarkan, pada prinsipnya Tab info sehat ini hanya untuk menyebarkan info yang mungkin bermanfaat, trimakasih
sumber : Yahoo