Apabila dalam satu resep terdapat dua atau lebih obat yang memiliki efek yang sama atau memiliki mekanisme kerja yang sama, maka perlu dilakukan perhitungan dosis searah karna obat memiliki efek sinergis, dikhawatirkan terjadi over dosis ataupun efek berbahaya lainnya, contohnya :
- atropin sulfat dg tinctura belladonnae
- kodein HCl dg dionin dg morphin HCl
- efedrin HCl dg efetonin HCl
- kafein dg Teofilin dg theobromin
Suatu resep boleh langsung diracing bila persentase dosisnya kurang atau sama dengan 100% dari dosis
maksimumnya, baik DM sekali pakai maupun DM sehari. Persentasenya dihitung dengan rumus :
maksimumnya, baik DM sekali pakai maupun DM sehari. Persentasenya dihitung dengan rumus :
Persentase DM searah sehari :
PERHATIAN !!!
Disadur dari : farmasi UNISBA
PERHATIAN !!!
- Bila hasil persentase DM lebih dari 100% maka dilaporkan pada dokter untuk merubah takaran dosis obat
- tetapi bila dokter tetap menghendaki takaran obat yg lebih dr 100% tersebut maka dokter harus membubuhkan tanda seru pada resep, bila tidak ada tanda seru maka resep jangan diracik
- bila hasil hitungan lebih dari 200%, jika dokter tidak ingin merubah dosis maka wajib membubuhkan tanda tangan sehingga bila terjadi kondisi tertentu maka dokter harus bertanggung jawab, jika tidak mau menandatangani, maka resep jangan diracik.
Untuk melihat ARTIKEL Contoh Soal Perhitungan Persentase DM searah, silahkan kunjungi /klik:
Disadur dari : farmasi UNISBA