Kosmetika sudah merupakan komoditi yang mendunia, meskipun bukan termasuk obat banyak dijumpai produk kosmetika mengandung atau dicampur dengan bahan obat misalnya antibiotika, anti jerawat, plasenta atau hormon, serum dan bahkan ditemukan juga bahan yang dilarang penggunaanya misalnya merkuri, rodamin, metanyl yellow dll.
Karena kontak dengan kulit , bahan yang terkandung dalam kosmetik dapat meresap kedalam kulit dan dapat masuk kedalam bagian yang lebih dalam, sehingga sering ditemukan efek yang merugikan dari ringan (alergi kulit, kemerahan pada kulit, iritasi dll) sampai berat (luka lecet pada kulit, kanker kulit dll) .
Tips Aman Menggunakan Kosmetik
Cermat dalam memilih dan membeli kosmetik sesuai kebutuhan
- Konsumen lebih rasional dan selektif dalam memilih kosmetik dan tidak mudah terbujuk iklan atau promosi yang berlebihan.
- Pilihlah kosmetik yang sesuai fungsi, tujuan dan manfaatnya.
- Pertimbangkan untung-rugi dalam memilih kosmetik.
Cermat dalam menggunakan kosmetik
- Jika tidak terjadi reaksi, maka produk tersebut aman untuk digunakan.
- Jika kemerahan, gatal, melepuh, nyeri atau gejala lain yang terjadi tidak hilang atau memburuk setelah mencuci bagian yang diuji, segera konsultasikan dengan dokter.
- Jangan gunakan kosmetik milik orang lain, yang belum tentu cocok dengan jenis kulit kita.
- Simpan kosmetik dengan baik.
- Bila timbul iritasi atau efek samping lainnya, segera hentikan penggunaan kosmetik.
- Konsultasikan ke dokter kulit bila efek samping yang terjadi semakin parah.
- Cermat membaca informasi yang tercantum pada label/kemasan kosmetik
- Konsumen memperhatikan informasi yang tersedia pada label seperti cara penggunaan, kegunaan, komposisi, tanggal kadaluarsa atau peringatan lain (bila ada).
- Dianjurkan pula untuk mencari informasi lengkap mengenai produk kosmetika tersebut.
- Untuk produk kosmetika yang teregistrasi diwajibkan mencantumkan nomor izin edar. Sedangkan produk yang ternotifikasi pencantuman nomor notifikasi tidak diwajibkan, namun nama dan alamat produsen harus tercantum dengan jelas pada label.
- Daftar produk kosmetik yang ternotifikasi/teregistrasi oleh Badan POM dapat dicek melalui website Badan POM.
Sumber : Badan POM