Welcome

Assalamu'alaikum, selamat datang di Blog saya, semoga artikelnya jadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi amal jariyah untuk penulis, aamiin. Terimakasih atas kunjungannya

AWAS Jamu Berbahaya Yang Mengandung BKO

Berikut ini Nama Jamu Berbahaya Yang mengandung BKO :
Pay Na Ran (2001),
Thui Fong Tou Ku Wan,
Snake Itch Removing,
Antanan,
Jaya Asli Anrat,
Chikung Makassar,
Obat Pegal Linu,
Pegal Linu Guna Sehat,
Obat Mujarab,
Fong Se Wan,
Chuifong Toukuwan,
Ramuan Shin She,
Wantong (kapsul),
Putri Sakti (2009),
Jaya Asli Anrat,
Asam Urat Flu Tulang,
Buah Naga Asam Urat dan Nyeri Tulang,
Gemuk Sehat PJS,
Gemuk Sehat SP,
Kembang Wijaya,
Sarang Semut,
Buah Merah,
Godong Ijo,
Brastomolo,
Chang San,
Buah Naga,
Montalin,
Remasyah,
Akar Dewa Jamu Encok,
Akar Dewa Gemuk Sehat,
Akar Dewa Pegal Linu Asam Urat,
New Anrat,
Arma Sin Gang,
Sela,
Sulami,
Lasmi,
Sera,
Acai Berry,
Seki/New Seki,
Spider,
Urat Madu,
Tanduk Rusa,
Okura,
Lak Gao,
Cobra X,
Kammasutra (2008),
Tang Pe Fu,
Yunang,
Torpedo,
Men Li.
Pay Na Ran (2003)
Wang Tong (serbuk)
Akar Dewa Jamu Encok
Putri Sakti (2011)
Kammasutera (2010)

Masih banyaknya jamu dengan kandungan bahan kimia obat (BKO) yang beredar di pasaran menyebabkan citra jamu menjadi buruk. Hal ini harus terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Kesehatan, yang wajib memberantas peredaran jamu ilegal tersebut.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang
"Itu jamu yang harus dimusnahkan karena membuat citra jamu buruk. Jadi orang yang buat BKO itu tidak punya rasa kebanggaan terhadap produk jamu," tegasnya.
Saerang mengatakan, pemerintah seharusnya mengayomi keberadaan jamu sebagai aset budaya. Minimnya sosialisasi dan pembinaan dalam memberi suatu kejelasan informasi tentang penggunaan jamu yang benar dianggap sebagai suatu alasan kenapa peredaran jamu dengan BKO masih terus ada.

"Kita kurang pembinaan. Pembinaan ini tidak sekadar di-sweeping, ditangkap. Tetapi, harus ada yang namanya pendidikan terkait masalah kesadaran minum jamu yang benar," bebernya.
Di sisi lain, masyarakat juga harus diberikan pemahaman dan informasi yang benar bahwa jamu yang memiliki khasiat langsung alias cespleng justru jenis jamu yang berbahaya karena mengandung BKO.

Menurut Saerang, cara kerja dari jamu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan vitamin. Butuh sebuah proses atau tahapan hingga seseorang dapat betul-betul merasakan manfaatnya. Jadi, tidak tiba-tiba langsung terasa manfaatnya."Kalau yang cespleng dan namanya aneh-aneh harus diwaspadai. Karena isinya bisa berupaparacetamol, steroid, aspirin, yang kita tidak tahu berapa kadar atau dosisnya," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Saerang meminta kepada Badan POM untuk teratur melakukan samplingproduk jamu yang beredar di pasaran. GP Jamu juga diharapkan ikut terlibat dalam rangka melaporkan temuan produk jamu yang disinyalir mengandung BKO setiap bulannya.

"Jadi ini butuh kerja sama semua sektor, jangan jalan sendiri-sendiri," tutupnya.

Jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) memang sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun karena industrinya tidak dihentikan, peredarannya semakin merajalela.

Hasil temuan Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) berdasarkan survei selama Januari 2013 ini menunjukkan, jamu mengandung BKO yang sebelumnya pernah ditarik oleh BPOM ternyata masih banyak ditemukan di pasaran. Survei produk jamu mengandung BKO oleh YPKKI dilakukan di lima kota besar Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogya, dan Surabaya.

"Setelah melakukan survei dalam waktu satu bulan, kami menemukan 56 produk yang masih beredar dari sekitar 200 produk jamu mengandung BKO yang sudah diumumkan oleh BPOM. Berarti produk-produk yang sudah ditarik tidak benar-benar bersih dari peredaran," ujar Ketua Tim Survey YPKKI Antoni Tarigan, Rabu (29/1/2013), di kawasan Cikini, Jakarta.

Ia menyayangkan bahwa produk-produk jamu dengan BKO yang banyak ditemukan adalah produk jamu impor asal Cina. Ini artinya masih lemahnya hukum yang ada di Indonesia yang membatasi impor jamu berbahaya. "Di Cina malah tidak bisa temukan produk-produk jamu dengan BKO itu. Beberapa produk bahkan sudah diberi public warning lebih dari satu kali, namun tetap saja beredar di pasaran," ujar Antoni.

Ia mengatakan bahwa kemungkinan produk-produk jamu berbahaya ini mengganti nama dagang mereka agar lolos dari pengawasan. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada, dan menghindari produk-produk jamu yang mencurigakan.

Sumber IAI