Welcome

Assalamu'alaikum, selamat datang di Blog saya, semoga artikelnya jadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi amal jariyah untuk penulis, aamiin. Terimakasih atas kunjungannya

Research and Development (RnD)

Ilmu Farmasi : Tugas dan Fungsi bagian, departemen Research and Development (RnD), 
Penelitian dan pengembangan produk di industri farmasi
Bagian Penelitian dan pengembangan produk di industri farmasi merupakan departemen atau divisi yang bertugas dalam melakukan penelitian pencarian obat baru/bahan obat baru, pengembangan formula obat, pengembangan kemasan, maupun modifikasi aspek teknis lainnya serta mengurus registrasi/ijin edar produk obat dll. Latar belakang pengembangan produk sebagai peningkatan
kualitas mutu produk berkelanjutan, efisiensi biaya, perlunya perubahan kemasan untuk menarik perhatian konsumen, dan perkembangan teknologi. Bagian ini dipimpin oleh seorang Asisten Manajer yang membawahi dua supervisor yaitu Spv. Pengembangan Formula Produk dan Spv. Pengembangan Bahan Pengemas.
1.         Pengembangan Formula Produk
Fungsi bagian Pengembangan Formula Produk sebagai berikut:
a.        Penanganan bahan baku alternatif
meliputi pencarian sumber terhadap supplier lain untuk mengantisipasi ketersediaan bahan baku di pasaran habis dan sebagai efisiensi biaya.
Pengembangan Produk akan bekerjasama dengan bagian Pengadaan. Pengadaan akan menghubungi supplier/manufacturer. Supplier/pemasok akan mengirim sampel untuk dilakukan pemeriksaan oleh bagian QC dan dilakukan trial skala produksi untuk melihat stabilitas dan mutu bahan. Setelah hasil pemeriksaan selesai, baru mengkonfirmasi supplier kembali.
b.        Evaluasi formula dan proses produksi
Setiap ada perubahan dalam produksi termasuk perubahan eksipien, maka dilakukan evaluasi terhadap perubahan tersebut.
c.         Penanganan produk baru
Bagian pengembangan produk mempersiapkan segala kebutuhan mulai dari proses, metode, teknologi yang dibutuhkan di Plant saat transfer formula dari bagian Research and Development.
d.        Monitoring dan evaluasi nomor izin edar
PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. memiliki bagian regulatori di Kantor Pusat yang menangani registrasi produk. Pengembangan produk di Plant khususnya Plant Jakarta akan mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan bagian regulatori dalam proses izin edar serta menginformasikan produk yang perlu dilakukan registrasi variasi.
2.         Pengembangan Bahan Pengemas
Fungsi bagian Pengembangan Bahan Pengemas sebagai berikut:
a.        Penanganan bahan pengemas alternatif
Meliputi pencarian alternatif sumber pemasok bahan pengemas untuk tujuan efisiensi biaya dan mencegah ketersediaan bahan pengemas di pasaran habis.
b.        Desain bahan pengemas
Bagian pengembangan produk akan mendesain kemasan yang akan digunakan untuk produk-produk yang sudah ada dan produk baru.
c.         Evaluasi bahan pengemas
Setiap ada perubahan dalam bahan pengemas akan dilakukan evaluasi terhadap perubahan tersebut.
d.        Standarisasi bahan pengemas
Standarisasi bahan kemas supaya dapat berlaku secara general. Standarisasi ukuran master box dan menyesuaikan kapasitasnya untuk efisiensi biaya dan mempermudah penyimpanan.

NB : Ini hanya gambaran satu dari sekian banyak industri farmasi, antara satu industri farmasi dan yg lainnya mungkin saja ada beberapa perbedaan namun pada hakikatnya secara prinsipil tidak akan jauh berbeda.

No comments: